Usaha pencapaian layanan mutu pendidikan yang optimal, dan
penegakan profesionalisme guru. Setiap profesi memilik hak, kewajiban,
kewenangan, dan tanggung jawab masing masing. Dalam rangka mencapai mutu yang
tinggi dalam bidang pendidikan, peranan guru sangatlah penting bahkan sangat
utama. Di sekolah, guru memikul tanggung jawab untuk mencerdaskan siswanya.
Untuk itu, maka profesionalisme guru harus ditegakkan dengan cara pemenuhan
syarat-syarat kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap guru, baik di bidang
penguasaan keahlian materi keilmuan maupun metodologi. Guru harus bertanggung
jawab atas tugas-tugasnya dan harus mengembangkan kesejawatan dengan sesama
guru melalui keikutsertaan dan pengembangan organisasi profesi guru. Untuk
mencapai kondisi guru yang profesional, para guru harus menjadikan orientasi
mutu dan profesionalisme guru sebagai etos kerja mereka dan menjadikannya
sebagai landasan orientasi berperilaku dalam tugas-tugas profesinya. Karenanya,
maka kode etik profesi guru harus dijunjung tinggi.
Berubahnya peran guru dalam manajemen proses belajar mengajar, kurikulum yang terdesentralisasi, dan perkembangan teknologi informasi. Teknologi
Informasi merupakan
sebuah tantangan yang harus mampu dipecahkan secara mendesak. Adanya perkembangan
teknologi informasi yang demikian akan mengubah pola hubungan guru-murid,
teknologi instruksional dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Kemampuan
guru dituntut untuk menyesuaikan hal demikian itu. Adanya revolusi informasi
harus dapat dimanfaatkan oleh bidang pendidikan sebagai alat mencapai tujuannya
dan bukan sebaliknya justru menjadi penghambat. Untuk itu, perlu didukung oleh
suatu kehendak dan etika yang dilandasi oleh ilmu pendidikan dengan dukungan
berbagai pengalaman para praktisi pendidikan di lapangan.
Perkembangan
teknologi (terutama teknologi informasi) menyebabkan peranan sekolah sebagai
lembaga pendidikan akan mulai bergeser. Sekolah tidak lagi akan menjadi
satu-satunya pusat pembelajaran karena aktivitas belajar tidak lagi terbatasi
oleh ruang dan waktu. Peran guru juga tidak akan menjadi satu-satunya sumber
belajar karena banyak sumber belajar dan sumber informasi yang mampu
memfasilitasi seseorang untuk belajar.
Wen (2003) seorang usahawan teknologi mempunyai gagasan
mereformasi system pendidikan masa depan. Menurutnya, apabila anak diajarkan
untuk mampu belajar sendiri, mencipta, dan menjalani kehidupannya dengan berani
dan percaya diri atas fasilitasi lingkungannya (keluarga dan masyarakat) serta
peran sekolah tidak hanya menekankan untuk mendapatkan nilai-nilai ujian yang
baik saja, maka akan jauh lebih baik dapat menghasilkan generasi masa depan.
Orientasi pendidikan yang terlupakan adalah bagaimana agar lulusan suatu
sekolah dapat cukup pengetahuannya dan kompeten dalam bidangnya, tapi juga
matang dan sehat kepribadiannya. Bahkan konsep tentang sekolah di masa yang
akan datang, menurutnya akan berubah secara drastis. Secara fisik, sekolah
tidak perlu lagi menyediakan sumber-sumber daya yang secara tradisional berisi
bangunan-bangunan besar, tenaga yang banyak dan perangkat lainnya. Sekolah
harus bekerja sama secara komplementer dengan sumber belajar lain terutama
fasilitas internet yang telah menjadisekolah maya.Bagaimanapun kemajuan
teknologi informasi di masa yang akan datang, keberadaan sekolah tetap akan
diperlukan oleh masyarakat. Kita tidak dapat menghapus sekolah, karena dengan
alasan telah ada teknologi informasi yang maju. Ada sisi-sisi tertentu dari
fungsi dan peranan sekolah yang tidak dapat tergantikan, misalnya hubungan
guru-murid dalam fungsi mengembangkan kepribadian atau membina hubungan sosial,
rasa kebersamaan, kohesi sosial, dan lain-lain. Teknologi informasi hanya
mungkin menjadi pengganti fungsi penyebaran informasi dan sumber belajar atau
sumber bahan ajar. Bahan ajar yang semula disampaikan di sekolah secara
klasikal, lalu dapat diubah menjadi pembelajaran yang diindividualisasikan
melalui jaringan internet yang dapat diakses oleh siapapun dari manapun secara
individu.
Peran guru akan
digantikan oleh teknologi informasi, atau guru yang memanfaatkan teknologi
informasi untuk menunjang peran profesinya. Dunia pendidikan harus menyiapkan
seluruh unsur dalam sistim pendidikan agar tidak tertinggal atau ditinggalkan
oleh perkembangan teknologi informasi tersebut.
Melalui penerapan dan pemilihan teknologi informasi yang tepat (sebagai
bagian dari teknologi pendidikan), maka perbaikan mutu yang berkelanjutan dapat
diharapkan. Perbaikan yang berlangsung terus menerus secara konsisten/konstan
akan mendorong orientasi pada perubahan untuk memperbaiki secara terus menerus
dunia pendidikan. Adanya revolusi informasi dapat menjadi tantangan bagi
lembaga pendidikan karena mungkin kita belum siap menyesuaikan. Sebaliknya, hal
ini akan menjadi peluang yang baik bila lembaga pendidikan mampu menyikapi
dengan penuh keterbukaan dan berusaha memilih jenis teknologi informasi yang
tepat, sebagai penunjang pencapaian mutu pendidikan. Pemilihan jenis media
sebagai bentuk aplikasi teknologi dalam pendidikan harus dipilih secara tepat,
cermat dan sesuai kebutuhan, serta bermakna bagi peningkatan mutu pendidikan
kita.
Program-program pembelajaran di sekolah berupa desain kurikulum dan
pelaksanaannya, kegiatan-kegiatan nonkurikuler sampai pada pengadaan kebutuhan
sumber daya untuk suatu sekolah agar dapat berjalan lancar, tampaknya harus
sudah mulai diberikan ruang partisipasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Demikian pula di lembaga-lembaga pendidikan lainnya nonsekolah, ruang
partisipasi tersebut harus dibuka lebar agar tanggung jawab pengembangan
pendidikan tidak tertumpu pada lembaga pendidikan itu sendiri, lebih-lebih pada
pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Cara untuk penyaluran partisipasi dapat diciptakan dengan berbagai variasi
cara sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah atau komunitas tempat
masyarakat dan lembaga pendidikan itu berada. Kondisi ini menuntut kesigapan
para pemegang kebijakan dan manajer pendidikan untuk mendistribusi peran dan
kekuasaannya agar bias menampung sumbangan partisipasi masyarakat. Sebaliknya,
dari pihak masyarakat (termasuk orang tua dan kelompok-kelompok masyarakat)
juga harus belajar untuk kemudian bisa memiliki kemauan dan kemampuan
berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan. Sebagai contoh tentang
partisipasi dunia usaha/industri pada era otonomi daerah. Mereka tidak bisa
tinggal diam menunggu dari suatu lembaga pendidikan/sekolah sampai dapat
meluluskan alumninya, lalu menggunakannya jika menghasilkan output yang
baik dan mengkritiknya jika terdapat output yang tidak baik. Partisipasi
dunia usaha/industry terhadap lembaga pendidikan harus ikut bertanggung jawab
untuk menghasilkan output yang baik sesuai dengan rumusan harapan
bersama. Demikian juga kelompok-kelompok masyarakat lain, termasuk orang tua
siswa. Dengan cara seperti itu, maka mutu pendidikan suatu lembaga pendidikan
akan menjadi tanggung jawab bersama antara lembaga pendidikan dan
komponen-komponen lainnya di masyarakat.
Dalam perkembangannya, disadari bahwa profesi guru belum dalam posisi yang
ideal seperti yang diharapkan, namun harus terus diperjuangkan menuju yang
terbaik. Pada saat diberlakukannya otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan
yang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya teknologi informasi yang sangat
pesat, dipahami bahwa banyak tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi
untuk dapat diselesaikan oleh para guru dan lembaga penyelenggara pendidikan.
Para guru mempunyai tantangan untuk dapat beradaptasi dengan sebaik-baiknya
dalam situasi transisi, agar dapat memperkecil dampak negatif dan memperbesar
dampak positifnya. Menyikapi hal-hal demikian, tidak lain maka para guru
haruslah dapat mengembangkan suatu perilaku adaptif agar berhasil mengemban
profesinya di era otonomi daerah dan era global ini. Dengan cara demikian,
mudah-mudahan peningkatan mutu pendidikan segera akan tercapai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar